Polemik kaum homoseksual yang lebih dikenal
luas dengan istilah kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT)
semakin meluas. Kali ini, Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan mengungkapkan
pendapatnya secara publik.
Luhut pada hari Senin kemarin menyerukan agar
semua pihak tetap melindungi hak-hak dasar bagi kaum LGBT sebagai warga negara.
“Ya, saya setuju kalau secara agama itu
dilarang, namun bagi saya itu adalah sebuah hak,” kata Luhut di sela-sela
pertemuan antara pihak pemerintah dengan Komisi I dan III DPR.
![]() |
Demonstran aksi pendukung LGBT di Jakarta. Sumber: Okezone |
Seperti dikutip oleh Kompas, Luhut mengatakan
kondisi homoseksual adalah sebuah penyakit yang meliputi gangguan kromosom dan
kaum LGBT harus disembuhkan.
Sebelumnya, Luhut menyesalkan adanya tindakan
diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap kaum LGBT dan menyerukan
kepada masyarakat untuk berhenti berprasangka buruk.
Sementara itu, anggota DPR dari fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy mengatakan bahwa kaum LGBT akan
membawa masalah di masyarakat. Iapun menyerukan agar pemerintah mengambil
langkah tegas terhadap isu tersebut.
“Apa langkah yang akan diambil oleh Indonesia?
Akan sangat buruk bila (isu LGBT) ini diabaikan,” katanya.
Sementara itu, ahli jaringan dari Rumah Sakit
Mayapada, Roslan Yuni Hasan menolak pernyataan dari Menkopolhukam. Ia mengatakan bahwa LGBT bukanlah penyakit
dan tidak ada yang perlu disembuhkan.
“Kita terbiasa melihat (homoseksualitas)
sebagai perbuatan tidak normal, namun kini sudah menjadi ‘variasi dalam hidup’.
Dalam ilmu biologi, tidak ada yang namanya abnormalitas, cuma ada variasi,”
katanya seperti dikutip oleh Kompas.